SPMB 2025, Jalan Pemerintah Menjamin Setiap Anak Dapat Tempat di Sekolah

Berbagi Praktik Baik SPMB – Pemerintah terus berupaya memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memperkuat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini bukan hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga cerminan komitmen terhadap prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan.

SPMB dirancang bukan sebagai ajang seleksi yang menyisihkan, melainkan sebagai sistem penempatan. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian bahwa setiap anak memiliki tempat di sekolah. Prinsip dasarnya adalah tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena alasan administratif atau keterbatasan daya tampung.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil peran strategis dalam memastikan sistem ini berjalan sesuai arah kebijakan. Pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB diperkuat dengan validasi menyeluruh atas data prestasi, domisili, afirmasi, maupun mutasi siswa.

Langkah ini melibatkan koordinasi erat dengan dinas pendidikan daerah dan menuntut keterlibatan aktif dari satuan pendidikan. Sekolah didorong untuk melakukan verifikasi langsung demi menjaga akurasi dan mencegah penyalahgunaan data.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2025. Petunjuk ini menjadi turunan dari regulasi nasional yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Per tanggal 19 Juni 2025, sekitar 50 persen daerah telah memasuki fase implementasi. Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 provinsi telah melaksanakan sistem ini. Sementara daerah lain dijadwalkan menyusul hingga awal Juli.

Pelaporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi menunjukkan bahwa proses pendaftaran, baik daring maupun luring, berlangsung secara umum tanpa hambatan besar. Masalah teknis yang muncul ditangani secara responsif di lapangan.

Kemendikdasmen menyampaikan apresiasi atas kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan SPMB 2025. Komitmen konkret yang ditunjukkan berbagai pihak di lapangan menjadi cermin dari tekad untuk memberikan akses pendidikan yang merata.

Implementasi SPMB di berbagai daerah menunjukkan upaya kolaboratif untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif. Pemerintah Kota Tangerang Selatan, misalnya, mengambil inisiatif menggandeng 92 sekolah swasta guna menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Para siswa akan diarahkan ke sekolah swasta yang telah bermitra, dengan jaminan kualitas dan biaya yang terjangkau.

Dari total 25 ribu lulusan SD setiap tahun di wilayah tersebut, sekitar 12 ribu mendaftar ke sekolah negeri, sementara daya tampung hanya 7 ribu. Artinya, ada sekitar 5 ribu siswa yang perlu diarahkan ke sekolah alternatif. Pemkot memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Pekanbaru juga menunjukkan keseriusan yang sama. Pemerintah kota telah menandatangani MoU dengan 16 sekolah swasta. Para siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan mendapatkan pembebasan biaya sepenuhnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Pekanbaru, Irpan Maidelis, menyampaikan bahwa pembiayaan siswa di sekolah swasta akan disetarakan dengan siswa di sekolah negeri. Biaya seperti SPP, ujian, hingga kegiatan lainnya dibebaskan, menjadikan sekolah swasta sebagai opsi yang setara secara ekonomi.

Selain itu, pemerintah kota juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Afirmasi untuk siswa tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Bantuan ini mencapai Rp1,5 juta per siswa dan telah dialokasikan dalam APBD 2025.

Tak hanya bantuan dana, bentuk perhatian juga diberikan dalam bentuk perlengkapan sekolah. Setiap siswa penerima BOSDA Afirmasi akan mendapatkan tiga pasang seragam, sebagai bentuk dukungan konkret atas hak mereka untuk belajar tanpa beban tambahan.

Untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB, Kemendikdasmen membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Laporan dan pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, termasuk laman resmi dan kanal posko pengaduan.

Langkah preventif juga diambil oleh pemerintah daerah untuk menghindari praktik curang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB yang bersih, akuntabel, dan bebas intervensi.

Surat edaran tersebut mewajibkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses SPMB untuk menandatangani pakta integritas. Tujuannya adalah mencegah praktik titipan, intervensi, maupun permintaan khusus yang menyimpang dari asas pemerintahan yang baik.

Langkah-langkah yang dilakukan ini bukan hanya menjaga kredibilitas sistem, tetapi juga mempertegas bahwa pendidikan harus berada di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Integritas dan transparansi adalah fondasi utama dari sistem penerimaan yang adil.

Dengan kolaborasi antara pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat sebagai pengawas, SPMB 2025 menunjukkan arah baru dalam upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah tak hanya menyusun sistem, tetapi memastikan sistem itu benar-benar menjangkau semua anak bangsa.

(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image dan Kemendikdasmen)

Kunjungi web Kemendikdasmen untuk update berita-berita terbaru seputar pendidikan dasar dan menengah

Baca juga beragam konten pengayaan dan kumpulan e-book pendidikan di Jelita (Jendela Literasi Kita)

Simak juga tayangan berikut:

@monitordaycom

Mulai tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk memastikan peserta didik bisa bersekolah di lokasi terdekat dan memenuhi kebutuhan spesifik daerah. Ada 4 jalur yang diterapkan: Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Ini semua untuk memberikan kesempatan lebih merata bagi semua calon murid! #kemendikdasmen #spmb sekolah #smk #sma #smp #guru

♬ suara asli – monitordaycom – monitordaycom
Bagikan Tulisan