Survei Implementasi Penggunaan Sistem Pengangkatan KSPS

Dalam rangka mendukung pemanfaatan Sistem Pengangkatan KSPS yang akuntabel dan terintegrasi untuk mendapatkan kepala sekolah dan pengawas sekolah berkualitas sebagai pemimpin pembelajaran, perlu dilakukan evaluasi implementasi sistem pengangkatan KSPS terkait pengalaman pengguna terhadap sistem serta praktik penggunaan sistem KSPS di daerah.

Untuk itu, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, melakukan survei implementasi penggunaan sistem pengangkatan KSPS. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon perkenan Saudara menugaskan responden untuk mengisi survei Implementasi Penggunaan Sistem Pengangkatan KSPS secara daring, untuk: (1) Kepala bidang yang menangani pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah, dan (2) Operator sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Adapun Pengisian survei dilakukan oleh responden pada rentang waktu tanggal 9 s.d. 23 Agustus 2024, melalui tautan: http://s.id/surveisimksps.

Besar harapan kami agar survei ini dapat diisi dengan sebenar-benarnya sesuai dengan kondisi responden. Survei ini tidak berpengaruh pada penilaian kinerja responden, namun akan menjadi masukan dan perbaikan dalam pengembangan sistem pengangkatan KSPS agar dinas pendidikan lebih optimal dalam melakukan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudari Walmah di nomor kontak +6285311772553 dan Saudari Fiodesy di nomor kontak +6285717345356 pada hari dan jam kerja.

*Surat pemberitahuan resminya dapat dilihat di sini

Bagikan Tulisan