TKA Gratis dan Tidak Wajib, Bila Ada Pungutan Biaya, Segera Lapor ke ULT Kemendikdasmen

Pendidikan adalah hak setiap anak, dan untuk memastikan bahwa hak tersebut dapat diakses oleh semua pihak, berbagai kebijakan dan sistem terus diperbaiki.

Salah satu langkah penting yang saat ini menjadi perhatian adalah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

TKA, yang ditujukan untuk siswa jenjang SMA/SMK/sederajat, menjadi salah satu ujian yang dihadirkan untuk mengevaluasi kesiapan akademik para siswa dalam menghadapi seleksi jenjang pendidikan berikutnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa tes ini tidak dipungut biaya, sebuah komitmen penting dari pemerintah dalam memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau bagi semua kalangan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa pendaftaran TKA tidak dipungut biaya. Hal ini adalah langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan biaya bagi siswa yang ingin mengikuti tes ini.

Dana pelaksanaan TKA sepenuhnya dibebankan pada anggaran pemerintah. Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap agar tidak ada satu pun siswa yang terkendala biaya untuk mengikuti TKA, yang menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan pendidikan mereka.

Toni juga mengingatkan sekolah agar tidak membebankan biaya apapun kepada siswa atau orang tua terkait pelaksanaan TKA. Mulai dari proses pendaftaran, persiapan, hingga pelaksanaan ujian itu sendiri, semuanya harus dilaksanakan tanpa biaya tambahan.

Semua persiapan yang diperlukan untuk mengikuti TKA, seperti pelatihan dan penggunaan sumber daya yang ada, sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui dana pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan harus selalu berlandaskan pada prinsip keadilan, di mana setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju tanpa beban biaya.

Namun, meskipun TKA tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa, Kemendikdasmen mendorong mereka yang merasa siap untuk mengikuti ujian ini.

Siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) harus memiliki nilai TKA sebagai salah satu syarat. Meskipun TKA bukanlah tes yang wajib bagi semua siswa, nilai yang diperoleh dari ujian ini akan sangat menentukan bagi mereka yang ingin mengikuti jalur seleksi prestasi di perguruan tinggi. Ini adalah langkah strategis untuk mempersiapkan siswa dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Bagi siswa yang berasal dari jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat, TKA belum menjadi syarat yang ditentukan.

Penggunaan TKA untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah ini masih dalam proses pembahasan dan kemungkinan besar akan disampaikan lebih lanjut pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan selalu berkembang seiring dengan kebutuhan dan tantangan yang ada di lapangan.

Alur pendaftaran TKA sendiri terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan bantuan operator sekolah masing-masing.

Suryo Atmojo, Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan melalui sistem yang terintegrasi, di mana operator sekolah akan membantu dalam mengimpor data siswa dari Dapodik atau EMIS. Siswa hanya perlu memastikan bahwa identitas pribadi yang tercatat benar, serta menyerahkan pas foto terbaru. Proses ini dirancang untuk memastikan kemudahan dan keterbukaan dalam pendaftaran, sehingga setiap siswa memiliki akses yang sama dalam mengikuti ujian.

Setelah data siswa diimpor, operator sekolah akan mencetak formulir pendaftaran yang memuat biodata peserta, informasi keikutsertaan dalam TKA, serta pilihan dua mata pelajaran yang akan diujikan. Formulir ini harus ditandatangani oleh siswa dan diketahui oleh orang tua atau wali murid.

Langkah selanjutnya adalah siswa memverifikasi data diri mereka, memilih mata pelajaran yang akan diuji, dan menyerahkan formulir yang telah lengkap kepada operator sekolah. Proses ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara sekolah dan siswa dalam memastikan bahwa data yang terdaftar sudah benar dan sesuai.

Siswa kemudian diberikan kesempatan untuk memilih dua mata pelajaran ujian TKA yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.

Setelah itu, siswa menyerahkan pas foto terbaru dalam format file dan memastikan semua data yang tercatat sudah benar. Operator sekolah kemudian akan memverifikasi kembali data tersebut dan melanjutkan pendaftaran ke dalam sistem. Semua tahapan ini dilakukan dengan transparansi penuh, sehingga tidak ada ruang untuk kesalahan atau manipulasi data.

Begitu siswa terdaftar, mereka dapat mempersiapkan diri dengan menggunakan simulasi TKA yang tersedia di laman resmi Kemendikdasmen: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Simulasi ini dapat diakses kapan saja dan oleh siapa saja, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap siswa untuk berlatih dan mempersiapkan diri tanpa biaya tambahan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, di mana semua siswa dapat memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi.

Kemendikdasmen juga mengingatkan orang tua dan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang salah terkait dengan biaya TKA.

Apabila ada pihak yang mencoba memungut biaya atas nama TKA, masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada dijalankan dengan semestinya dan tidak ada pihak yang merugikan siswa atau orang tua dengan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

Pendidikan yang berkeadilan adalah pendidikan yang memungkinkan setiap anak, tanpa terkecuali, untuk berkembang dan mencapai potensi terbaiknya.

Dengan kebijakan TKA yang tidak dipungut biaya, Kemendikdasmen memberikan peluang yang setara bagi seluruh siswa untuk mengukur kemampuan akademik mereka tanpa khawatir akan biaya. Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah terus berusaha untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan kualitas yang tinggi.

Sebagai langkah selanjutnya, Kemendikdasmen akan terus memantau pelaksanaan TKA dan memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa proses ujian ini berjalan lancar.

Evaluasi berkala juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada kendala atau masalah yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan TKA di masa depan semakin baik. Semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga sekolah, bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.

Melalui berbagai kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta sebuah sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.

Pendidikan adalah kunci utama dalam membangun masa depan yang lebih baik, dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak adalah tanggung jawab kita bersama.

Dengan adanya kebijakan TKA yang gratis, pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga pada pemberian akses yang lebih luas kepada semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

(Sumber catatan: Detik/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan