TKA Jenjang SD dan SMP akan Dilaksanakan pada April 2026, Soal-soalnya Harus Mengandung Unsur Kelokalan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP akan dilaksanakan pada April 2026.

Bagi siswa kelas 6 dan 9, ini merupakan kesempatan berharga untuk mengukur kemampuan akademik mereka dengan cara yang terstruktur dan terstandar.

Plt. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Rahmawati, mengungkapkan pentingnya tes ini sebagai langkah untuk mengevaluasi capaian pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

TKA, menurut Rahmawati, memiliki peran krusial dalam memberikan gambaran yang jelas mengenai kemampuan akademik siswa, sesuai dengan kurikulum yang telah diajarkan.

Tes ini dirancang untuk menjadi seleksi yang terukur dan dapat diandalkan.

Ia menekankan bahwa TKA tidak hanya akan mengukur kemampuan dasar siswa, tetapi juga memperlihatkan sejauh mana mereka mampu berpikir kritis dan memecahkan masalah.

Dengan adanya tes ini, siswa dapat lebih memahami potensi mereka dan pihak sekolah dapat memperoleh data yang akurat mengenai perkembangan pendidikan di sekolah masing-masing.

Sebagai bagian dari proses ini, soal-soal TKA akan disusun oleh pemerintah daerah (pemda) dan pusat.

Dalam penyusunan soal, Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi diharapkan untuk menunjuk guru-guru yang kompeten, yang memiliki pemahaman mendalam tentang kurikulum dan kebutuhan lokal.

Rahmawati mengingatkan bahwa materi soal TKA harus mengandung unsur kelokalan, sesuai dengan konteks daerah masing-masing.

Contohnya, soal tentang kereta api tidak akan efektif jika disampaikan di daerah yang tidak memiliki fasilitas kereta api. Hal ini bertujuan agar siswa dapat dengan mudah memahami soal yang diberikan.

Dalam upaya untuk membuat tes ini lebih relevan dan mengukur kemampuan secara tepat, Rahmawati juga menekankan bahwa soal TKA harus lebih fokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan sekadar mengandalkan hafalan.

Hal di atas sejalan dengan keinginan banyak pihak yang berharap materi soal TKA lebih mendorong siswa untuk berpikir kritis dan analitis. Dengan demikian,

TKA diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur yang formal, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong siswa mengembangkan kemampuan berpikir yang lebih dalam.

Setelah pemda selesai menyusun soal-soal TKA, soal dari daerah akan digabungkan dengan soal-soal dari pusat untuk dijadikan pembanding. Hal ini bertujuan agar hasil tes bisa memberikan gambaran yang lebih luas dan menyeluruh mengenai tingkat kemampuan siswa.

Proses penyusunan soal ini akan dimulai pada bulan Oktober, memberikan waktu yang cukup bagi tim penyusun untuk memastikan bahwa soal yang disusun benar-benar mencerminkan standar yang dibutuhkan.

Walaupun TKA ini tidak bersifat wajib, Rahmawati menekankan bahwa sekolah-sekolah tidak dilarang untuk mewajibkan siswa mengikuti tes ini.

Bahkan, keputusan untuk mewajibkan TKA justru menunjukkan kesadaran kepala sekolah akan pentingnya tes ini sebagai standar untuk mengukur mutu pendidikan di sekolah mereka.

Tes ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, dengan memberikan alat ukur yang jelas dan objektif mengenai pencapaian belajar siswa.

TKA bukan hanya soal evaluasi kemampuan siswa, tetapi juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Dengan adanya tes ini, diharapkan pihak sekolah dapat mendapatkan umpan balik yang berguna untuk meningkatkan metode pengajaran dan kebijakan pendidikan yang lebih baik.

Ini juga menjadi peluang bagi siswa untuk mengevaluasi sejauh mana mereka telah memahami materi pelajaran dan siap menghadapi tantangan lebih lanjut dalam pendidikan mereka.

Dengan pelaksanaan TKA yang terukur dan terstandar, diharapkan akan ada peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan.

Meskipun TKA tidak wajib, penting bagi setiap pihak yang terlibat untuk memandangnya sebagai bagian dari upaya besar untuk memastikan bahwa setiap siswa di Indonesia memiliki kesempatan yang setara untuk menunjukkan kemampuan mereka dan berkembang dengan optimal.

Ke depan, TKA dapat menjadi alat yang kuat dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, kritis, dan siap menghadapi tantangan dunia yang penuh dengan ketidakpastian.

(Sumber catatan: JPNN/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari JPNN)

Bagikan Tulisan