Tuntaskan Sertifikasi Guru lewat Program PPG bagi Guru Tertentu 2025

Pada tanggal 27 Agustus 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 139 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Acara ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah konkret untuk mempercepat proses sertifikasi guru di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, hadir langsung untuk membuka acara tersebut dan menegaskan pentingnya PPG dalam membentuk guru profesional yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa PPG bukanlah sebuah prosedur administratif, tetapi sebuah program strategis untuk mempersiapkan guru yang memiliki kapasitas, bukan hanya sebagai agen pembelajaran tetapi juga sebagai agen peradaban. Pendidikan tidak hanya soal penyampaian pengetahuan, tetapi juga membangun karakter dan kebudayaan bangsa. Oleh karena itu, program ini harus dijalankan dengan penuh akuntabilitas dan komitmen tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peningkatan mutu pendidikan merupakan agenda utama pemerintah yang harus dilakukan melalui beberapa langkah konkret. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki kualifikasi mereka melalui pendidikan S1 dan D4, serta meningkatkan kompetensi mereka melalui pelatihan yang berkelanjutan. Program PPG menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap guru memiliki sertifikat pendidik dan kapasitas profesional yang memadai.

Sementara itu, Direktur Jenderal GTKPG memberikan penekanan bahwa PPG adalah program prioritas nasional. Data terbaru menunjukkan bahwa masih ada 1,4 juta guru yang belum tersertifikasi atau belum memiliki kualifikasi S-1/D-IV. Pada tahun 2024, sebanyak 598.566 guru berhasil lulus melalui PPG, dan pada tahun 2025, pemerintah menargetkan 800 ribu guru bisa tersertifikasi. Angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan kekurangan guru yang berkualitas di Indonesia.

Selain itu, dalam acara tersebut, beberapa rektor dari LPTK juga turut menyampaikan pandangan mereka mengenai program ini. Prof. Dr. Nurhasan, Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mengungkapkan bahwa UNESA siap mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru. Mereka berkomitmen untuk mendukung guru yang belum memiliki kualifikasi S-1/D-IV agar dapat mengikuti program PPG dengan fasilitasi yang maksimal.

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Muchlas, juga menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas guru. Infrastruktur yang memadai, tenaga pengajar yang kompeten, serta sistem evaluasi yang jelas adalah bagian dari komitmen UAD untuk menghasilkan guru-guru yang profesional dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan.

Bagi Universitas Atma Jaya (UAJ), penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah bentuk pengakuan resmi atas kredibilitas lembaga mereka dalam penyelenggaraan PPG. Mereka menegaskan bahwa dengan SDM yang berkualitas, kurikulum yang terintegrasi, dan sistem evaluasi yang terjamin mutunya, Atma Jaya bertekad untuk melahirkan guru-guru yang tidak hanya unggul dalam kompetensi tetapi juga memiliki integritas tinggi.

Rektor Universitas Musamus (Unmus) juga menambahkan bahwa peran perguruan tinggi daerah dalam peningkatan mutu pendidikan sangat vital. Melalui kerja sama ini, Unmus berharap dapat melahirkan guru yang profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan memanfaatkan infrastruktur digital dan kerja sama dengan sekolah mitra, mereka optimistis dapat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Bersama-sama, LPTK yang terlibat dalam program PPG ini memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan calon guru yang siap menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Mereka berharap para peserta PPG tidak hanya fokus pada teori dan pengetahuan akademik, tetapi juga mampu mengembangkan karakter, etika, dan integritas sebagai bagian dari proses pendidikan yang holistik.

Program PPG ini bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif, tetapi lebih dari itu, merupakan usaha bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, PPG diharapkan bisa mencetak guru-guru yang tidak hanya unggul dalam kompetensi pedagogik, tetapi juga berkarakter dan siap berkontribusi untuk kemajuan bangsa.

Kolaborasi antara pemerintah dan LPTK dalam penyelenggaraan PPG menjadi fondasi yang kuat untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Program ini bukan hanya tentang meningkatkan kualitas guru, tetapi juga tentang mempercepat terwujudnya generasi yang cerdas, unggul, dan siap bersaing di tingkat global.

Dengan komitmen yang tinggi dari semua pihak, PPG diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas. Melalui penguatan ekosistem pendidikan ini, kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah Indonesia akan meningkat, dan dengan demikian, dapat melahirkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan penuh percaya diri.

Harapan terbesar dari seluruh proses ini adalah agar PPG bisa menjadi penggerak perubahan nyata dalam dunia pendidikan Indonesia, mengiringi langkah bangsa menuju Indonesia yang lebih cerdas, lebih maju, dan lebih berdaya saing dalam era globalisasi yang semakin kompleks.

(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Kemendikdasmen)

Bagikan Tulisan