PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
MEKANISME PENGADUAN
- Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara tertulis yang ditujukan kepada: Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur d/a. BBPMP Jawa Timur, Jl. Ketintang Wiyata No. 15 Surabaya
- Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung ke Unit Layanan Terpadu BBPMP Provinsi Jawa Timur, Kantor BBPMP Provinsi Jawa Timur Gedung Utama, Telepon/ Faksimili: 031-8290243/ 031-8273732, Email: bbpmpjatim@kemdikbud.go.id, Laman: https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id, atau layanan pengaduan secara daring (online) melalui: https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id/silat/?aduan